Sepanjang 2023, Terjadi 242 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung, Ini Datanya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung masih cukup tinggi, mencapai ratusan kasus per tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 242 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023. Dengan total 262 korban.
Kadis PPPA Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan jumlah kasus tersebut tersebar di 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung.
Rinciannya Kabupaten Lampung Tengah 58 kasus, Bandar Lampung 39 kasus, Way Kanan 33 kasus, Lampung Timur 19 Kasus, Tubaba 15 kasus, Lampung Selatan 12 Kasus.
Kemudian Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulang Bawang masing-masing 10 kasus, Lampung Utara, Mesuji 7 kasus, Pringsewu 6 kasus, Metro dan Lampung Barat masing-masing 3 kasus.
Sementara untuk data para pelaku kekerasan, paling banyak dilakukan oleh pacar atau teman (93 kasus), tetangga (35 kasus), keluarga dan saudara (24 kasus), suami istri (23 kasus) guru (13 kasus) dan orang tua (13 kasus).
"Jumlah tersebut tercatat terjadi sejak Januari hingga Mei 2023," kata dia saat di wawancara di Balai Keratun Pemprov Lampung, Kamis (22/06/23).
Fitri menyampaikan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan perempuan dan anak di dominasi oleh keadaan ekonomi dan pernikahan dini.
Dari jumlah tersebut mayoritas pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur. Dengan persentase korban anak-anak 80,5 persen atau sebanyak 211 korban dan korban dewasa 19,5 persen atau sebanyak 51 orang.
Fitri mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
kekerasan anak
PPPA Lampung
menikah dini
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
